Bir khas betawi yang halal untuk diminum.



BAHAN

75 gram Jahe merah, geprek
50 gram Kayu secang
5 Cengkeh
½ Biji pala
2 batang sereh, geprek
3 lembar Daun jeruk
200 gram Gula pasir
750 ml Air

Cara membuat :

Cuci bersih seluruh bahan, lalu tiriskan
Masukkan air dan gula kedalam panci lalu masukkan seluruh bahan yang sudah dicuci.
Tambahkan sereh dan jahe merah. Masak hingga mendidih. Matikan api lalu angkat dan tuang ke dalam wadah.
Masukkan es batu dan bir pletok ke dalam shaker / alat pengocok. Lalu kocok hingga berbusa.
Tuang ke dalam gelas saji dan tambahkan es batu bila mau.
Next
Previous
Click here for Comments

0 komentar: